Berita

Gegara Pungli dan Intimidasi, Guru ASN di Pangandaran Putuskan Mundur

Husein Ali Rafsanjani, salah satu Guru ASN di Pangandaran, membuat unggahan video pendek mengejutkan di akun Instagram miliknya @husein_ar.

Bahkan, video pendek berisi curhatan Husein sudah ditonton lebih dari 56 ribu pasang mata dan 500 komentar dari pengguna.

Dalam video pendek itu, Husein menceritakan sekilas pengalaman buruknya sebagai ASN di Pangandaran.

Husein mengungkap tradisi pungutan kepada CASN yang seharusnya tidak ada dan tindakan intimidasi dari oknum terhadap laporannya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan pada video tersebut, Husein mengaku, kalau bukan karena pernah menjadi ASN di Kabupaten Pangandaran, ia tidak tahu namanya masuk dalam daftar CASN bermasalah.

“Saya tidak akan pernah tau kalau (masuk dalam daftar) CPNS bermasalah di anggaran Latsar,” katanya.

Husein juga mengaku melaporkan pungutan yang dialaminya, tapi justru mendapatkan ancaman.

“Karena setelah saya melaporkan mereka dengan bukti yang valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor,” katanya.

Sebagai CASN yang tergolong muda, Husein merasa terus diancam, sampai-sampai ia dianggap tidak sehat secara rohani.

Padahal di kota kelahirannya di Bandung, Husein cukup banyak mendapat compliment atas kinerjanya.

Bahkan, Husein membuktikan diri ia bisa merangkul semua murid-murid dengan baik.

Tapi sekarang, mimpi sebagai tenaga pendidik sepertinya harus Husein urungkan karena ia memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN.

“Alasaanya karena saya merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Husein berharap tradisi mengambil atau memaksa pungutan yang seharusnya tidak ada jangan ada lagi dan oknum yang sempat mengintimidasinya ditindak secara tegas.

“Hormat saya guru muda yang pernah menjadi pegawai negeri,” pungkasnya.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai apa yang Husein Ali Rafsanjani alami sebagai guru ASN di Pangandaran.

Related Articles

Back to top button