Anggota DPRD Ciamis akan segera melaksanakan kegiatan Reses yang dijadwalkan mulai tanggal 4 November 2024 hingga 15 November 2024.
Keputusan mengenai pelaksanaan Reses ini diambil dalam rapat kerja badan busyawarah, Selasa (22/10/2024), di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap fraksi di DPRD.
Selain membahas jadwal Reses, para peserta juga sepakat untuk melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan oleh Pj. Bupati Ciamis terkait Raperda APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2025.
Rapat Paripurna ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.
Seluruh anggota Badan Musyawarah, yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi, menyatakan setuju dan mendukung penuh atas rencana kegiatan tersebut.
Discover more from EKSPOSE.ID™
Subscribe to get the latest posts sent to your email.