Pemerintah menyiapkan program khusus berupa penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kebijakan ini diiringi dengan penyelenggaraan travel fair yang menawarkan promo tiket pesawat murah untuk mendukung mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.
Penyelenggaraan Travel Fair
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa travel fair akan berlangsung selama dua hari di penghujung tahun sebagai bagian dari upaya mendorong pariwisata domestik.
“Akan ada dua hari khusus untuk travel fair yang fokus pada tiket dan pariwisata,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tentang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menambahkan bahwa acara travel fair akan digelar mulai 29 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Datang ke travel fair tanggal 29 Desember sampai 2 Januari, kita bantu jual tiket pesawat dengan harga khusus,” ungkap Widiyanti.
Penurunan Tarif Selama Nataru
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama masa libur Nataru, yaitu dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia. Langkah tersebut melibatkan sinergi antara maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan Airnav Indonesia. Penyesuaian mencakup pengurangan biaya bahan bakar (avtur), fuel surcharge, hingga PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara).
“Kebijakan ini akan memastikan harga tiket turun minimal 10% tanpa mengurangi PPN. Penyesuaian berlaku selama 16 hari, untuk tiket yang belum terjual,” kata Elba.
Insentif bagi Penumpang
Bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan berlaku, maskapai diharapkan memberikan insentif sesuai kebijakan internal masing-masing.
Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya mempermudah perjalanan masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pariwisata domestik selama musim liburan.
Discover more from EKSPOSE.ID™
Subscribe to get the latest posts sent to your email.