PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengumumkan aturan baru bagi pelanggan yang ingin menggunakan layanan kereta api bersubsidi (PSO).
Aturan ini bertujuan untuk memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, setiap pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas untuk satu perjalanan.
Ketentuan ini diberlakukan pada semua kereta api bersubsidi yang memiliki harga lebih terjangkau berkat dukungan subsidi dari pemerintah.
Alasan Pembatasan
Anne menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan layanan kereta bersubsidi. Sistem aplikasi Access by KAI dirancang untuk menolak pembelian tiket ganda dengan identitas yang sama dalam perjalanan yang sama.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan kereta bersubsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan pembatasan ini, lebih banyak orang dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan murah,” ujar Anne.
Sebagai perbandingan, layanan kereta komersial tidak memiliki pembatasan serupa. Pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama menggunakan identitas yang sama.
Daftar Kereta Api Bersubsidi
Berikut adalah daftar kereta api yang termasuk dalam program PSO:
- KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong)
- Sri Tanjung (Ketapang-Lempuyangan)
- Bengawan (Purwosari-Pasar Senen)
- Airlangga (Surabaya Pasarturi-Pasar Senen)
- Serayu (Purwokerto-Kroya-Pasar Senen)
- Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong)
- Tawangalun (Ketapang-Bangil-Malang Kota Lama)
- Probowangi (Ketapang-Surabaya Gubeng)
- Putri Deli (Tanjung Balai-Medan)
- Kuala Stabas (Baturaja-Tanjung Karang)
… (daftar lengkap meliputi 28 kereta api bersubsidi, termasuk layanan lokal)
Selain layanan jarak jauh dan menengah, subsidi juga mencakup transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek, dengan sistem tiket berbasis kartu uang elektronik (KUE) yang tarifnya sudah disesuaikan.
Manfaat dan Harapan
Anne menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat secara lebih merata. Dengan subsidi yang diberikan, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang hemat biaya tanpa mengurangi kenyamanan.
“Pelanggan diharapkan mematuhi aturan ini demi pemerataan akses dan mendukung tujuan pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi publik yang inklusif,” jelas Anne.
Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan solusi transportasi yang efisien dan terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.
Discover more from EKSPOSE.ID™
Subscribe to get the latest posts sent to your email.