Priangan Homestay Syariah di kawasan Perumahan Griya Amarta Handapherang, Ciamis, Jawa Barat, ditutup secara sepihak oleh aparatur pemerintah pada Minggu (19/05/2024).
Alasan penutupan homestay yang mengusung konsep penginapan syariah tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Mitra Pengelola Homestay Syariah, Tedi, membenarkan adanya penutupan aktivitas Priangan Homestay Syariah di Handapherang.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik penutupan oleh aparat pemerintah tersebut.
Namun, Tedi menduga, salah satu alasannya mungkin terkait dengan kelengkapan perizinan.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya memenuhi dan melengkapi rekomendasi yang dipersyaratkan.
Tedi menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam rangka penjajakan untuk peluang usaha homestay.
Penjajakan ini dilakukan menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait peluang pengembangan homestay di kawasan destinasi wisata.
Ia mengatakan, ia memiliki pengalaman mengelola penginapan dan menilai sektor tersebut memiliki peluang menjanjikan.
Terkait Priangan Homestay Syariah, Tedi menyebutkan, unit homestay tersebut sebenarnya masih dalam tahap penjajakan.
“Saya ingin mengetahui terlebih dahulu bagaimana animo konsumen terhadap homestay ini,” katanya.
Dengan kata lain, angka okupansi untuk Priangan Homestay Syariah masih belum memenuhi target yang diharapkan.
Penutupan sepihak aktivitas Priangan Homestay dilakukan oleh sejumlah aparatur pemerintahan setempat.
Disinggung soal rumor penyediaan dana untuk kembali membuka homestay tersebut, Tedi enggan membahasnya.
Tedi memastikan, pihaknya hanya akan berupaya memenuhi ketentuan persyaratan perijinan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.
Discover more from EKSPOSE.ID™
Subscribe to get the latest posts sent to your email.