Berita

Transparansi Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Dipertanyakan

Transparansi pengelolaan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, dipertanyakan. 

Kabarnya, pengelolaan dana PTSL yang dihimpun dari masyarakat pemohon tersebut tidak diketahui seluruh anggota panitia. 

Bahkan, beredar rumor anggota panitia yang ikut serta dalam proses pendataan dan pengukuran tidak mendapatkan upah yang layak. 

Anggota panitia pelaksana kegiatan program PTSL di Desa Cisadap yang enggan disebutkan namanya, membenarkan kondisi di lapangan.

Menurut dia, setiap anggota panitia yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun, mendapatkan upah sesuai beban pekerjaan masing-masing.

Namun demikian, kata dia, anggota panitia tidak mengetahui rencana anggaran biaya atau belanja dari Dana PTSL yang dihimpun dari para warga pemohon.

Masih menurut narasumber yang sama, upah yang diberikan panitia kepada anggota tim di lapangan jauh dari kata layak.

Pasalnya, anggota panitia sengaja meluangkan waktu dalam beberapa hari untuk melaksanakan program pendataan dan pengukuran.

Tapi sayangnya, panitia atau Pemerintah Desa tidak memberikan penghargaan yang semestinya.

Selain itu, ia juga menyebutkan pembagian upah di desa tetangga yang mencapai Rp. 15.000 perorang dikalikan jumlah bidang tanah.

Sementara itu, Ketua RW 001, Adi Kusman, ketika dimintai keterangan perihal informasi tersebut, tidak menyangkal sedikit pun.  

Adi juga mengaku ingin mempertanyakan soal keterbukaan pengelolaan keuangan dana PTSL kepada panitia inti dan pemerintah desa.

Menurut Adi, anggota panitia yang terdiri dari Ketua RW dan RT sedari awal tidak mengetahui keluar masuk anggaran dana PTSL.

Termasuk, kata Adi, nominal jumlah uang yang dibagikan untuk para anggota panitia yang bertugas melakukan pendataan dan pengukuran.

Namun demikian, setahu Adi, dari setiap bidang tanah ada anggaran sebesar Rp. 5.000 untuk setiap orang anggota panitia yang bertugas.

Menurut Adi, setiap anggota mendapatkan uang tersebut berdasarkan bidang tanah yang digarap atau dikerjakan

Adi juga berharap, Pemerintah Desa Cisadap dan panitia inti pelaksana program memberikan informasi lengkap mengenai pengelolaan dana PTSL. 

“Agar semuanya jelas, dan rumor di masyarakat tentang hal ini segera terjawab,” katanya.

Related Articles

Back to top button