Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna di ruang Tumenggung Wiradikusumah, Rabu (23/10/2024).
Acara ini memiliki agenda penting, yaitu penyampaian penjelasan dari Pj Bupati Ciamis mengenai Raperda APBD Ciamis Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, turut disampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Pj. Bupati, serta jawaban Pj. Bupati terhadap pandangan tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Permana, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Komar Hermawan, Pipin Arif Apilin, dan Sopwan Ismail.
Hadir pula Pj. Bupati Ciamis beserta anggota Forkopimda Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam pemaparannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis diproyeksikan mencapai Rp 2,187 triliun.
Namun, kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,270 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 83,5 miliar.
Untuk menutupi kekurangan ini, akan dilakukan pembiayaan netto yang diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan belanja daerah.
Agenda berikutnya diisi dengan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD atas penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Bupati terkait Raperda APBD Kabupaten Ciamis 2025.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD ini pada tahap selanjutnya.
Discover more from EKSPOSE.ID™
Subscribe to get the latest posts sent to your email.